
GenPI.co Jateng - Kasus harian meninggal dunia Covid-19 di Kota Solo, Selasa (8/3), mencapai 15 orang.
Jumlah itu merupakan data delay dilaporkan melewati batas pelaporan oleh provinsi maupun pusat yakni pukul 12.00 WIB.
Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa, mengatakan sebagian data laporan meninggal dunia itu terjadi seusai pelaporan ditutup.
BACA JUGA: Begini Curhat Paundra ke Rudy, Ngaku Kecewa Tak Jadi Mangkunegara
Otomatis, data masuk ke pelaporan hari berikutnya. Akibatnya, terjadi penumupukan.
“Kemudian, diproses, jam 15.30 dilaporkan karena tidak semua rumah sakit melaporakan meninggal dunia, bisa saja yang 15 kemarin,” kata Teguh, kepada GenPI.co, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Wuih! Jumpa Ganjar, Dubes Singapura Kepincut Investasi di Jateng
"Ini tinggi. [jumlah] 15 itu bukan hari ini, bukan kemarin. Kalau kemarin 6, sisanya yang 7 itu Februari," sambung Teguh.
Meski demikian, kesalahan update ini dinilai hal yang fatal. Sebab, semua pasien Covid-19 di Solo meninggal dunia di rumah sakit.
BACA JUGA: Mantap! Batang Akhirnya Punya GOR, Fasilitas Komplet, Lur!
Rumah sakit seharusnya lebih cepat membuat surat kematian termasuk memeriksa penyebab kematiannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News