Kasus pencopetan oleh suporter ini terungkap setelah salah satu pelaku tertangkap.
Korban dalam aksi kejahatan ini berjumlah 3 orang, satu di antaranya adalah seorang panitia pelaksana (panpel) pertandingan semifinal Piala Presiden 2022.
Seorang panpel pertandingan yang merasa kecopetan lalu menyisir dan menemukan handphone miliknya di tangan pelaku atas nama Rengga.
BACA JUGA: Aturan Penumpang Pesawat Terbaru di Bandara Ahmad Yani Semarang
"Setelah tertangkap dikembangkan, pelaku lain tertangkap satu per satu," ungkap Kapolrestabes.
Dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan 5 telepon seluler hasil curian.
BACA JUGA: Cari Makeup Lengkap? Ini 5 Rekomendasi Toko Kosmetik di Semarang
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News