Kiper Jandia Terlibat Kasus Pemukulan Brimob, Ini Kata Bos PSIS

Kiper Jandia Terlibat Kasus Pemukulan Brimob, Ini Kata Bos PSIS - GenPI.co JATENG
Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra saat diperiksa di Mapolrestabes Padang. (Foto: ayosemarang.com)

GenPI.co Jateng - Manajemen PSIS Semarang menyerahkan kepada pihak yang berwajib kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu anggota Brimob yang melibatkan kiper Jandia Eka Putra.

Nama Jandia terseret dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, Selasa (10/5).

BACA JUGA:  Tampil Sip! PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Rachmad Hidayat

Yoyok menjelaskan manajemen PSIS akan memberikan pendampingan hukum kepada kiper asal Padang tersebut jika dibutuhkan.

Sementara itu, Jandia Eka Putra mengaku tidak terlibat dalam dugaan penganiayaan kepada salah satu anggota Brimob tersebut.

BACA JUGA:  Sah! PSIS Semarang Rekrut Guntur Triaji Biar Lini Tengah Kuat

Kiper berusia 34 tahun tersebut berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," ujar dia.

BACA JUGA:  Resmi! PSIS Semarang Pertahankan Taufik Hidayat

Jandia menegaskan posisinya jauh dari korban ketika peristiwa tersebut terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya