
GenPI.co Jateng - Manajemen PSIS Semarang menyerahkan kepada pihak yang berwajib kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu anggota Brimob yang melibatkan kiper Jandia Eka Putra.
Nama Jandia terseret dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, Selasa (10/5).
BACA JUGA: Tampil Sip! PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Rachmad Hidayat
Yoyok menjelaskan manajemen PSIS akan memberikan pendampingan hukum kepada kiper asal Padang tersebut jika dibutuhkan.
Sementara itu, Jandia Eka Putra mengaku tidak terlibat dalam dugaan penganiayaan kepada salah satu anggota Brimob tersebut.
BACA JUGA: Sah! PSIS Semarang Rekrut Guntur Triaji Biar Lini Tengah Kuat
Kiper berusia 34 tahun tersebut berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini.
"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," ujar dia.
BACA JUGA: Resmi! PSIS Semarang Pertahankan Taufik Hidayat
Jandia menegaskan posisinya jauh dari korban ketika peristiwa tersebut terjadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News