GenPI.co Jateng - Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, diduga terlibat kasus pemukulan terhadap salah satu anggota Brimob di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu (8/5).
Akibatnya, penjaga gawang utama Laskar Mahesa Jenar, julukan PSIS, ini harus berurusan dengan Polrestabes Padang.
"Saya itu sekarang sebagai saksi. Sebetulnya saat kejadian, saya memisahkan supaya tidak terjadi pengeroyokan. Tapi, di satu sisi, ada pihak yang bilang saya memukul," ujar Jandia, dikutip ayosemarang.com, Selasa (10/5).
BACA JUGA: Sah! PSIS Semarang Rekrut Guntur Triaji Biar Lini Tengah Kuat
Kiper kelahiran Padang, Sumatra Barat, ini menegaskan jika dia tidak pernah memukul.
Terlebih jarak dia dengan korban cukup jauh.
BACA JUGA: Tampil Sip! PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Rachmad Hidayat
"Saya hanya memisahkan korban dengan keluarga saya," imbuh dia.
Sementara itu, CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, menjelaskan akan mematuhi proses hukum yang berlangsung terkait kasus yang melibatkan pemainnya tersebut.
BACA JUGA: PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Kiper Redondo
“Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” tutur Yoyok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News