
Sebelumnya, PSIS mendapat sanksi denda dari Komdis PSSI setelah pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8).
PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Hal ini terkait adanya ledakan petasan di depan tribun timur yang dilakukan suporter PSIS Semarang.
BACA JUGA: Hadapi Dewa United, PSIS Semarang Tanpa Dewangga dan Adi Satryo
PSIS Semarang dikenakan sanksi denda senilai Rp 50 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News