GenPI.co Jateng - Langkah serius diambil pemerintah daerah di Soloraya untuk menekan kasus Covid-19 pada momen libur Natal dan Tahun Baru.
Salah satunya adalah menutup area publik seperti alun-alun atau pusat keramaian pada pergantian Tahun Baru.
Area ini dilarang untuk dikunjungi masyarakat pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Wilayah ini meliputi Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Wonogiri, Klaten, Karanganyar, dan Solo.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan pengumuman penutupan ini akan digelar sesegera mungkin baik melalui media maupun pamflet.
“Kami akan pasang pamflet dan media-media pengumuman, agar masyarakat mendapatkan informasi lebih awal,” ujar Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Kamis (23/12).
Menurut dia, kesiapsiagaan Kabupaten Wonogiri menghadapi libur Natal dan tahun baru tetap pada kondisi on the track, karena masih dalam kondisi pandemi.
Pemkab Klaten juga menekan mobilitas masyarakat selama saat momen pergantian tahun ini adalah dengan menutup sejumlah fasilitas umum.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghindari kerumunan massa pada malam Tahun Baru.
“Mulai 31 Januari 2021 sampai 1 Januari 2022, Alun – Alun Kota Klaten akan kami tutup. Tidak hanya itu untuk fasilitas umum yang dimungkin munculnya kerumunan seperti Taman Kota Lampion dan Hutan Kota Gergunung juga ditutup. Termasuk fasilitas umum yang tersebar di kecamatan. Kebijakan ini untuk diketahui dan dipahami masyarakat agar tidak ada kerumumunan di malam pergantian tahun” kata Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Supriyono, dikutip klatenkab.go.id.
Aturan mengenai Natal dan Tahun Baru di Klaten ini sesuai dengan Intruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021 Tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona Desease 19 pada saat Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022.
Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan jika Pemkab Sragen, Polres dan Kodim 0725/Sragen sangat siap untuk mengamankan kegiatan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Meskipun kegiatan natal dan tahun baru saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kami bersepakat untuk meminimalkan dengan melakukan penutupan jalan sekitar Alun-Alun Sragen. Mulai 31 Desember sampai dengan tanggal 1 Januari 2022," jelas dia, dikutip sragenkab.go.id.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News