Langkah serius diambil pemerintah daerah di Soloraya untuk menekan kasus Covid-19 pada momen libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya adalah menutup alun-alun.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.