Operasi Tiap Malam, Polres Sukoharjo Sita 325 Knalpot Brong

06 Februari 2022 19:30

GenPI.co Jateng - Polres Sukoharjo menyita sedikitnya 325 knalpot brong dari hasil operasi saban malam untuk menciptakan kenyamanan masyarakat.

Operasi itu digelar sejak awal Januari 2022 hingga Sabtu (5/2).

Ratusan knalpot brong itu disita dan pemiliknya diberi sanksi tilang.

BACA JUGA:  Lakukan Tips Sederhana Ini Bisa Selamatkan dari Penyakit Jantung

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan intensitas operasi knalpot brong ditingkatkan menjadi saban malam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Karena, tidak hanya satu dua warga saja yang mengeluh, hampir tiap hari ada keluhan dari masyarakat," kata Wahyu, dikutip Antara, Minggu (6/2).

BACA JUGA:  Diguyur Hujan 8 Jam, Ratusan Rumah di Kota Pekalongan Tergenang

Dia menjelaskan operasi knalpot brong meningkat pada akhir pekan.

Polisi menginventarisasi sejumlah lokasi yang ditengara menjadi tempat berkumpul pengguna knalpot brong salah satunya Kartasura.

BACA JUGA:  Waduh! Belasan Pemain PSIS Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Kami langsung menindak dan mengamankan kendaraan pelanggar," ujar Kapolres.

Knapot brong yang disita itu bisa diambil setelah yang bersangkutan mengganti knalpotnya dengan yang asli standar pabrik.

Wahyu menambahkan tak sekadar penindakan, Polres Sukoharjo juga menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada penjual onderdil, bengkel, dan komunitas otomotif.

“Hal ini kami lakukan untuk memberantas knalpot brong di Sukoharjo," tutur Kapolres.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG