GenPI.co Jateng - Polres Boyolali menyita sedikitnya 200 knalpot brong sejak operasi Lilin Candi 2021 hingga Januari 2022.
Knalpot itu akan dihancurkan terlebih dahulu sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.
Menariknya, Satlantas Polres Boyolali menghancurkan knalpot ini menggunakan alat bernama palu presisi.
Menggunakan palu inilah petugas menghancurkan knalpot brong sitaan hasil operasi.
Setelah hancur, knalpot itu dikembalikan kepada pemiliknya.
Saat operasi, aparat Polres Boyolali memberikan sanksi tilang dan meminta pengendara wajib mengganti dengan knalpot standar pabrikan.
“Sejak Operasi Lilin Candi 2021 hingga Januari 2022 ini tercatat 200-an knalpot brong disita oleh petugas," kata Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, dikutip Antara, Jumat (14/1).
Menariknya, seiring dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM) banyak pelajar yang terjaring operasi.
Mereka belum memiliki surat izin mengemudi dan menggunakan knalpot brong.
“Ditambah lagi, anak-anak tersebut tidak menggunakan helm,” ujar dia.
Menanggapi kondisi itu, dia menggandeng sekolah yang menggelar PTM agar mengedukasi siswanya guna menekan pelanggaran lalu lintas.
Apabila ada siswa memakai knalpot brong, petugas akan menegur dan meminta orang tua yang bersangkutan membawa knalpot standar ke sekolah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News