Unik! Begini Cara Polres Boyolali Hancurkan Ratusan Knalpot Brong

14 Januari 2022 21:30

GenPI.co Jateng - Polres Boyolali menyita sedikitnya 200 knalpot brong sejak operasi Lilin Candi 2021 hingga Januari 2022.

Knalpot itu akan dihancurkan terlebih dahulu sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

Menariknya, Satlantas Polres Boyolali menghancurkan knalpot ini menggunakan alat bernama palu presisi.

BACA JUGA:  Pekalongan Ajukan Kuota Elpiji Subsidi Setahun, Segini Banyaknya

Menggunakan palu inilah petugas menghancurkan knalpot brong sitaan hasil operasi.

Setelah hancur, knalpot itu dikembalikan kepada pemiliknya.

BACA JUGA:  Rumah Limasan di Boyolali Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Saat operasi, aparat Polres Boyolali memberikan sanksi tilang dan meminta pengendara wajib mengganti dengan knalpot standar pabrikan.

“Sejak Operasi Lilin Candi 2021 hingga Januari 2022 ini tercatat 200-an knalpot brong disita oleh petugas," kata Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, dikutip Antara, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Obor Pesonas Singgah di Jepara, Bupati: Tak Ada Lagi Diskriminasi

Menariknya, seiring dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM) banyak pelajar yang terjaring operasi.

Mereka belum memiliki surat izin mengemudi dan menggunakan knalpot brong.

“Ditambah lagi, anak-anak tersebut tidak menggunakan helm,” ujar dia.

Menanggapi kondisi itu, dia menggandeng sekolah yang menggelar PTM agar mengedukasi siswanya guna menekan pelanggaran lalu lintas.

Apabila ada siswa memakai knalpot brong, petugas akan menegur dan meminta orang tua yang bersangkutan membawa knalpot standar ke sekolah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG