Wali Kota Semarang: Tidak Zamannya Lagi Ada Suap Gratifikasi

08 Desember 2021 07:00

GenPI.co Jateng - Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

Namun demikian, perlu komitmen berbagai pihak untuk memerangi korupsi.

“Dalam ranah kami, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Tidak zamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dalam Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, dikutip semarangkota.go.id, Selasa (7/12).

BACA JUGA:  Dishub Semarang Pantau Lalin Nataru, Ada Penyekatan ?

Peringatan Hakordia tersebut diikuti oleh para pengusaha lintas organisasi seperti dari Kadin, Gapensi, Apindo serta OPD Pemkot Semarang.

Menurut dia, praktik suap demi memenangkan proyek pembangunan khususnya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal berdampak pada penurunan kualitas bangunan.

BACA JUGA:  PBB Kota Semarang Capai Rp460,31 Miliar, Lebih dari Target

Selain itu, suap ini juga berbahaya dan hanya akan berujung pada kerugian.

Hendi mengingatkan jika ada temuan suap, maka segera lapor dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat dan binasakan.

BACA JUGA:  Wali Kota Semarang Kembali Beri Peringatan, Mohon Dipatuhi

Di sisi lain, orang nomor 1 Kota Semarang ini juga meminta jajarannya untuk tak memungut biaya tambahan terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama. Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” jelas Hendi. 

Menurut Hendi, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sebagai modal untuk maju dan sejahtera.

Ia mencontohkan pembangunan di Belanda yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjir dengan menggunakan hasil pajak gula.

Sedangkan di Malaysia dan Singapura berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG