Penerapan E-Parkir di Kota Semarang Diperluas, Ini Titiknya Lurr

25 Maret 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Penerapan parkir elektronik (e-parkir) di Kota Semarang diperluas lantaran dianggap berhasil.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan menambah 35 titik parkir elektronik baru mulai Senin (28/3).

Dengan demikian, nanti totalnya ada 117 titik yang menggunakan e-parkir.

BACA JUGA:  Satpol PP Kota Semarang Sikat Spanduk Tak Berizin Demi Agenda Ini

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa, mengatakan dari sisi pendapatan yang masuk ke Pemkot Semarang, ada peningkatan sejak diterapkannya parkir elektronik.

Menurut dia, 35 titik parkir elektronik yang akan ditambah pada pekan depan, yakni dari Jalan Wahid Hasyim mulai dari perempatan Kauman hingga Jalan Depok sampai Pasar Prembaen.

BACA JUGA:  Buruh Geruduk Acara Konsolidasi Disnaker di Semarang, Ada Apa?

Selanjutnya, di Jalan Agus salim mulai dari perempatan Pekojan, Jalan Pemuda mulai dari ujung Jalan Agus Salim hingga traffic light Jalan Tanjung.

Saat ini sudah ada 82 titik yang diberlakukan parkir elektronik.

BACA JUGA:  Asyik! Event Seni Budaya Boleh Digelar di Semarang, Ini Syaratnya

"Besok Senin kami tambah 35 titik lagi, jadi nanti totalnya ada 117 titik yang menggunakan e parkir, harapannya memang nantinya semua titik parkir di Kota Semarang akan menerapkan parkir elektronik ini. Saat ini semuanya juga sudah siap mulai dari juru parkir, sistem hingga rambu sudah kita siapkan dan rencananya hari ini kita pasang," kata Joko, dikutip semarangkota.go.id, Jumat (25/3).

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan juru parkir (jukir) di 35 titik e-parkir yang baru.

Mereka juga mendapat pelatihan teknis dari Dishub. Saat ini jukir terbilang lebih cepat menerima materi latihan karena sudah belajar dari jukir yang terlebih dahulu menerapkan parkir elektronik.

Dari sisi pendapatan, sejak penerapan e-parkir meningkat pesat.

Misalnya, di kawasan Jalan MT Haryono atau Mataram, peningkatan pemasukan yang diterima lebih dari 100%.

"Kalau jukir nakal sih sejauh ini tidak ada ya, karena sejauh ini mereka semua mendukung. Gampangnya begini, mereka bisa melihat penghasilan secara langsung yang masuk ke rekening pukul 20.00. Kalau belum membutuhkan ya jadi tabungan, kalau tadinya ga punya tabungan mereka sekarang punya," papar dia.

Selain itu, jukir resmi sudah mendapat surat tugas dari Dishub Kota Semarang.

Mereka memiliki kartu identitas, kode QRIS, berseragam Batik Semarangan dan menggunakan penutup kepala berupa udeng.

Sementara itu, saat ini masyarakat yang menggunakan transaksi tunai sudah mulai menurun.

Mereka sebagian besar transaksi parkir elektronik sudah menggunakan e-wallet.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG