GenPI.co Jateng - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang meminta PT Alutama memperbaiki Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL) yang alirannya ke Sungai Silandak.
Hal ini supaya pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Ngaliyan RT2/RW7 di aliran Sungai Silandak tidak terjadi lagi.
Kepala DLH Kota Semarang, Bambang Suranggono, mengatakan limbah sisa produksi alumunium dari pabrik yang berada di kawasan industri candi (KIC) mencemari Sungai Silandak.
Pencemaran sungai terjadi lantaran IPAL yang dimiliki perusahaan tersebut belum sempurna.
Akibatnya, air sungai menjadi berwana biru, hijau, dan berbau tidak sedap
"Kami sudah kaji, kami rekomendasikan agar PT Alutama memperbaiki IPAL yang bocor dan menutup saluran limbah yang mengalir ke sungai," kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Senin (21/3).
Fakta bocornya IPAL ini diketahui saat pihaknya melakukan sidak TNI-Polri, Satpol PP dan perwakilan masyarakat
"Sudah kami cek, PT Alutama mau menutup saluran pembuangan ke Sungai Silandak yang menyebabkan perubahan warna dan bau yang mengganggu warga," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemkot Semarang merekomendasikan supaya Satpol PP melakukan penyegelan.
Akhirnya pabrik alumunium itu mau menyempurnakan sistem IPAL.
Sebenarnya limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) pabrik ini secara berkala diambil pihak ketiga
"Limbah B3-nya ini sebenarnya diambil oleh perusahaan lainnya, tapi tidak setiap hari. Limbah yang tidak terbawa ini, akhirnya terbawa hujan dan mengalir ke sungai," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News