GenPI.co Jateng - Ruas jalan di Kota Semarang yang menerapkan parkir elektronik (e-parkir) bertambah. Sebanyak 3 ruas jalan ini adalah Jalan Depok, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gajahmada.
Total ada 77 titik penerapan parkir elektronik di Kota Semarang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto, mengatakan penerapan sistem ini adalah langkah mencegah kebocoran dan meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.
"Ada 41 titik baru parkir elektronik di Jalan Depok, Thamrin, dan Gajahmada dan kita aplikasikan pada bulan Maret ini," kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Sabtu (19/3).
Sebelumnya, Dishub telah melakukan uji coba e-parkir di Jalan MT Haryono sebanyak 10 titik mulai Pringgading -Sidorejo.
Ini ditambah beberapa titik di jalan yang sama.
Ini mulai dari Bangkong - Bubakan, Jalan Agus Salim mulai traffic light Pekojan - Bubakan, Jalan Wahid Hasyim Simpang Kauman - Simpang Benteng, Jalan Pekojan - Jalan Inspeksi.
“Sarana sudah kami siapkan, jukir pun sudah kami beri pelatihan. Dari ruas jalan sebelumnya ada peningkatan transaksi mencapai 106% dibanding transaksi manual," ungkap dia.
Endro memaparkan tarif parkir ini masih flat, yakni Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Adapun pembayaran parkir dilakukan setelah pengguna kendaraan datang.
"Saat parkir langsung bayar dulu, tarifnya flat," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News