Bikin Haru! Tahanan Ini Ijab Kabul di Polrestabes Semarang

17 Maret 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Biasanya pernikahan digelar di rumah atau pun gedung, tapi kali ini acara sakral tersebut diselenggarakan di kantor polisi, tepatnya di Mapolrestabes Semarang.

Bukan tanpa alasan akad nikah ini diadakan di markas Polrestabes Semarang pada Kamis (17/3).

Kejadian luar biasa ini karena ada seorang tahanan kasus penganiayaan, menikah.

BACA JUGA:  14 Pesantren Berebut Piala Dandim Kota Semarang, Semangat!

Tahanan bernama Ridwan ini terpaksa menikahi sang kekasih, Bunga Angelia, di kantor polisi karena tengah terjerat kasus hukum.

Ijab kabul digelar secara sederhana di lobi Mapolrestabes Semarang.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Distribusi Minyak Goreng Harga Wajar di Semarang Aman

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat kepolisian setempat dan rekan tahanan lainnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan adanya pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan.

BACA JUGA:  Kasus Taruna PIP Semarang Meninggal, Pengakuan Saksi Mengejutkan!

"Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk menikah sambil tetap memenuhi proses hukum," kata dia.

Kapolrestabes menambahkan pernikahan ini terselenggara setelah  ada permohonan dari pihak keluarga tersangka untuk menikah.

"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," imbuh dia.

 Sementara itu, pengantin wanita Bunga mengucapkan terima kasih pada Polrestabes Semarang yang mau memfasilitasi pernikahannya.

Menurut dia, pernikahan ini sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.

Sayang, calon suami justru harus berurusan dengan polisi karena melanggar hukum.

Sebelumnya, Bunga mengaku berencana menikah resmi pada Januari lalu.

Namun, dia terkendala belum cukup umur sehingga pernikahan ditunda Maret.

Ridwan justru harus masuk bui karena melanggar hukum pada Februari lalu.

"Sebelumnya Januari, karena umur belum cukup diundur. Ternyata malah ada begini (ditangkap polisi)," jelas Bunga.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG