Mau Lewat Semarang? Baca Dulu Imbauan Dinas Perhubungan

05 Desember 2021 10:00

GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai bersiap menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.

Dishub akan mendirikan lima posko terpadu untuk memantau arus lalu lintas pada akhir tahun nanti.

Kelima posko itu berada di kawasan Tugu Muda, kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati, dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.

BACA JUGA:  Dishub Semarang Pantau Lalin Nataru, Ada Penyekatan ?

Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Dia hanya mengacu keputusan pemerintah menerpkan status PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

BACA JUGA:  PBB Kota Semarang Capai Rp460,31 Miliar, Lebih dari Target

"Dengan demikian, akan diberlakukan pembatasan kembali, terutama di sektor, seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan rumah makan," kata Endro, Rabu (1/12).

Endro menjelaskan, pengguna jalan yang melintas Kota Semarang mengendarai kendaraan pribadi harus sudah divaksin.

BACA JUGA:  Wali Kota Semarang Kembali Beri Peringatan, Mohon Dipatuhi

Dirinya juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas berlebihan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sebab, hingga saat ini pandemi virus corona (covid-19) belum sepenuhnya hilang.

“Meski penderita covid-19 di Kota Semarang turun signifikan, tetap harus menerapkan prokes saat beraktivitas di luar," ucap Endro. (semarangkota.go.id)

 

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG