GenPI.co Jateng - Rekening tabungan dana haji di salah satu bank swasta di Kota Semarang senilai Rp 918 juta raib.
Dana haji ini diketahui digelapkan salah seorang pegawai lembaga keuangan tersebut.
Kini Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki penggelapan dana haji sekaligus memburu pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani, mengatakan penyelidikan tengah dilakukan jajarannya terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan puluhan orang jemaah calon haji itu.
Djuhandani membeberkan tindak pidana itu bermula ketika salah satu bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.
Saat itu, pelaku berinisial AA yang merupakan karyawan bagian pemasaran bank ini bertugas di tempat tersebut.
Dia sukses menggaet sebanyak 36 orang yang mendaftar haji dengan menyetor biaya tertentu sebagai tanda jadi.
Besaran biaya yang dibayarkan antara Rp25 juta hingga Rp25,5 juta per orang.
Nasabah mulai curiga karena diminta untuk melunasi biaya haji sebesar Rp 11 juta per orang.
Dia diberitahu ada kuota kursi haji yang akan diberangkatkan 5 tahun ke depan.
Nasabah kemudian mendatangi bank yang dimaksud untuk memastikan kebenaran biaya yang harus dibayarkan.
"Saat dicek ke bank, ternyata terlapor ini sudah sepekan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas," kata dia, Sabtu (12/3).
Pelaku diduga tidak memasukkan dana setoran biaya haji para nasabah ini ke bank.
Polda Jawa Tengah masih memburu pelaku yang diperkirakan kabur ke luar Pulau Jawa.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News