GenPI.co Jateng - Layanan tes antigen di stasiun wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang masih tersedia meski kini tak lagi menjadi syarat bagi penumpang KA jarak jauh.
Kepala PT KAI Daop 4 Semarang, Wisnu Pramudyo, mengatakan calon penumpang yang sudah divaksin minimal dosis 2 tak perlu menyertakan hasil tes negatif Covid-19.
"Syarat surat keterangan negatif Covid-19 dikhususkan bagi pelanggan yang belum divaksin atau belum mendapat vaksinasi dosis lengkap," kata dia, Rabu (9/3).
Wisnu menjelaskan layanan tes antigen tetap tersedia di 8 stasiun yang terbesar di berbagai daerah di Daop 4 Semarang.
Sebanyak 8 stasiun ini adalah Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Weleri, Cepu, dan Ngrombo.
Namun demikian, bagi penumpang yang baru divaksin dosis 1 masih harus menjalani tes antigen atau pun PCR.
Selain itu, syarat ini juga masih berlaku untuk penumpang yang belum mendapat vaksinasi dosis lengkap dengan alasan medis yang disertai dengan bukti surat dari rumah sakit.
Di sisi lain, sistem pemesanan tiket telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Dengan demikian, data vaksinasi penumpang secara otomatis langsung diketahui.
Di samping itu, penumpang yang sudah divaksin, tetapi terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari, dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News