GenPI.co Jateng - Sejumlah pedagang di Pasar Johar belum mau menempati lapak mereka di bangunan pasar yang baru.
Hal ini karena pembagian lapak di pasar yang baru dinilai tidak adil.
Sebanyak 3.800 pedagang sudah mengambil undian dan memeroleh lapak.
Namun demikian, sebagian besar pedagang tersebut belum menempati tempat jualan mereka.
“Jika lapak di pasar tradisional tidak ditempati dalam kurun waktu 3 bulan, maka pemerintah daerah berhak menarik kembali lapak tersebut untuk dialihkan ke pedagang yang lain,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman, Jumat (3/12).
Hal ini merujuk pada peraturan daerah yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Johar di Kota Semarang memprotes pembagian lapak di pasar yang telah rampung dibangun.
Mereka menilai pembagian lapak tidak adil.
Selain itu, tercatat ada sekitar 400 pedagang yang terlempar dari tempat dagangnya dulu dulu saat sebelum Pasar Johar terbakar.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menambahkan bangunan Pasar Johar yang baru memang tak seluas bangunan yang dulu.
Maka dari itu, cara untuk mengakomodasi pedagang adalah mengundi lapak.
Bagi pedagang yang belum mendapatkan lapak, maka pihaknya akan memfasilitasi mereka ke blok lainnya.
Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini menegaskan Pemkot Semarang yang berhak mengatur penempatan pedagang di Pasar Johar yang baru.
“Kalau tetap tidak mau pindah silakan, yang mau masuk kan banyak," jelas dia menanggapi para pedagang yang belum mau menempati lapak yang sudah dibagikan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News