Polda Jateng Sita 4,66 Kg Sabu-sabu, Mayoritas dari Malaysia

08 Maret 2022 15:30

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah atau Jateng menyita sedikitnya 4,66 kilogram (kg) sabu-sabu dalam Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) selama 20 hari.

Dari jumlah 4,08 kg sabu-sabu merupakan pengiriman dari Malaysia dengan tujuan Jawa Timur.

Penggagalan pengiriman Sabu-sabu ini tak lepas dari hasil kerja sama Bea Cukai.

BACA JUGA:  Persiapan Pensiun, ASN Boyolali Dilatih Kewirausahaan

“Melalui kerja sama dengan Bea Cukai, pengiriman 4,08 kg sabu-sabu asal Malaysia dengan tujuan Jawa Timur ini bisa digagalkan,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip Antara, Selasa (8/3).

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama Polda Jateng menyita 24,44 kg ganja.

BACA JUGA:  Ini Janji Pemprov Jawa Tengah Soal Protes Driver Ojek Online

Dari jumlah itu, sebanyak 20 kg ganja disita dalam kasus menonjol berupa pengiriman dari Aceh ke Kalimantan.

Pengiriman Ganja berhasil digagalkan saat tiba di Semarang.

BACA JUGA:  Keren! BUM Desa di Klaten Garap Hortikultura Jadi Produk Unggulan

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol.Lutfi Martadian, mengatakan pengiriman 20 kg ganja itu dikendalikan oleh narapidana penghuni Lapas di Pontianak.

Polda Jateng lantas berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Dalam operasi Bersinar itu Polda Jateng juga menyita 64,37 gram ganja sintetis dan 12 butir ekstasi.

Pengungkapan rentetan kasus itu membuat Polda Jateng sedikitnya menangkap 249 tersangka.

Operasi itu juga diklaim berhasil menyelamatkan 84.000 orang dari bahaya narkoba.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG