GenPI.co Jateng - Realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Semarang mencapai 102,43% senilai Rp460,31 miliar atau melebihi dari target Rp450 miliar.
"Sudah over Rp10 miliar lebih. Ini kami apresiasi masyarakat yang telah tertib membayar PBB," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agus wuryanto, dikutip semarangkota.go.id, Jumat (3/12).
Namun demikian, pihaknya ingin pembayaran PBB ini lebih Rp50 miliar dari target sejalan dengan target Wali Kota Semarang.
Maka dari itu, masih ada waktu di akhir tahun untuk mengejar pendapatan sektor PBB tersebut.
Demi memaksimalkan pendapatan ini, Bapenda melakukan penagihan piutang PBB yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Semarang.
Namun demikian, pihaknya masih memberlakukan penghapusan denda sehingga wajib pajak yang menunggak tak perlu membayar denda.
Di sisi lain, realisasi pendapatan secara keseluruhan sudah mencapai 77%.
Bapenda berusaha optimal untuk melakukan realisasi agar bisa mencapai target.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menambahkan masih ada waktu 1 bulan untuk menggenjot pembayaran PBB maupun realisasi pendapatan dari sektor lain.
"PBB nantinya untuk warga Kota Semarang dalam wujud pembangunan dan dirasakan manfaatnya," papar dia.
Salah satu cara untuk menarik minat masyarakat membayar pajak adalah menggelar pengundian hadiah PBB.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News