Dishub Semarang Pantau Lalin Nataru, Ada Penyekatan ?

02 Desember 2021 22:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal mengawasi arus lalu lintas kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Hal ini menyusul bakal diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, termasuk di Semarang.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, mengatakan pemantauan kendaraan baik dari luar kota dan dalam Kota Semarang adalah giat rutin yang dilaksanakan dinasnya agar dapat berjalan lancar dan tertib pada Nataru.

BACA JUGA:  Taman Kota Semarang Boleh Buka, Tak Boleh untuk Kegiatan Besar

Menurut dia, pemantauan lalu lintas kendaraan dilakukan seperti biasa. 

Dishub tinggal menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat terkait PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19 Omicron, Wali Kota Semarang Siapkan Ini

Salah satunya terkait adanya aturan penyekatan jalan atau tidak pada Nataru yang berlaku 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

“Untuk pengendara dari luar kota yang menggunakan kendaraan pribadi melintas di Kota Semarang masih berlaku minimal harus sudah divaksin,” kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (2/12).

BACA JUGA:  Pengelola Wisata dan Tempat Hiburan di Semarang Disemprit

Selain itu, ketentuan ini juga berlaku di bandara, stasiun dan pelabuhan.

Namun demikian, untuk transportasi ini tetap harus tes antigen.

Di sisi lain, Dishub juga membuat 5 posko pemantauan arus lalin kendaraan untuk memudahkan pihaknya memantau kondisi lalin. 

Sebanyak 5 posko pemantauan Nataru, yakni di Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati, dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang. 

Di samping itu, pihaknya bakal menyosialisasikan aturan baru ini kepada masyarakat. 

Dengan demikian, warga Semarang tahu jika nantinya ada pembatasan atau pun penyekatan selama libur Nataru.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG