Perhatian! Uji Coba E-Parkir di Semarang Diperluas, Ini Titiknya

25 Februari 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Titik uji coba parkir elektronik (e-parkir) di Kota Semarang akan diperluas pada Maret 2022 mendatang.

Setidaknya akan ada penambahan 41 titik yang bakal menerapkan e-parkir.

Penerapan e-parkir ini, berada di ruas Jalan MT Haryono, tepatnya mulai dari Perempatan Bangkong hingga Bundaran Bubakan, Semarang.

BACA JUGA:  4 Ruas Jalan di Kota Semarang Sudah Pakai E-Parkir, Ini Titiknya

Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Joko Santosa, mengatakan sebelumnya pihaknya telah menerapkan e-parkir ini di 4 ruas jalan di Kota Semarang sejak 2 Februari 2022.

"Rencananya Dishub akan menambah sebanyak 41 titik, yang sebelumnya hanya 10 titik di ruas jalan MT Haryono. Sehingga total terdapat 51 titik di ruas Jalan MT Haryono," ungkap dia, dikutip semarangkota.go.id, Jumat (26/2).

BACA JUGA:  Catat! Ini 4 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Terapkan E-Parkir

Dengan demikian, nantinya total ada 51 titik yang menggunakan sistem e-parkir khusus di Jalan MT Haryono.

"Setelah ruas MT Haryono, secara bertahap dilakukan penambahan titik di ruas Jalan Agus Salim, ruas Jalan Pekojan, dan ruas Jalan Wahid Hasyim. Yang sebelumnya di 4 ruas tepi jalan umum itu juga sudah berjalan lebih dulu, yakni ada 36 titik uji coba penerapan parkir elektronik. Sebelumnya hanya ada 10 titik di ruas jalan MT Haryono,” papar dia.

BACA JUGA:  Ini Cara Bayar E-Parkir di Kota Semarang, Segini Tarifnya

Total keseluruhan nanti ada sebanyak 77 titik e-parkir di Kota Semarang.

Ini dengan adanya penambahan 41 titik di Jalan MT Haryono dan ruas jalan lain.

Jika uji coba tersebut berjalan lancar, maka akan diteruskan lagi ke ruas jalan lainnya seperti di Jalan Depok, Jalan Thamrin, dan Jalan Gajahmada.

"Harapan kami seluruh kota Semarang bisa menggunakan e-parkir. Apalagi hasil evaluasi dan sambutan masyarakat selama ini yang cukup baik dengan adanya parkir elektronik ini," ungkap dia.

Akan tetapi, e-parkir ini masih menemui sejumlah kendala.

Sebagai contoh, belum semuanya masyarakat memiliki dan menggunakan aplikasi dompet digital untuk melakukan pembayaran parkir.

"Untuk pembayaran digital, antisipasi kami petugas pendamping membawa e-wallet jika akan transaksi untuk sementara ini, ke depannya kami harapkan masyarakat bisa mempunyai e-wallet atau internet banking untuk memudahkan transaksi saat parkir di tepi jalan umum," jelas dia.

Seperti diketahui, e-parkir telah diterapkan di 4 ruas jalan di Kota Semarang sejak 2 Februari 2022 lalu.

Keempat ruas jalan, yaitu jalan MT Haryono mulai dari Simpang pringgading-Jalan Sidorejo, ruas Jalan Agus Salim mulai dari Simpang Pekojan-Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari Simpang Kauman-Simpang  Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari Simpang Pekojan-Jalan Inspeksi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG