GenPI.co Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) terus menyasar sektor pekerja khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kali terakhir para pelaku UKM di UKM Center kawasan wisata Dusun Semilir, Kabupaten Semarang, memeroleh jaminan ketenagakerjaan setelah resmi mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Dengan demikian, para pelaku UKM ini terlindungi jika terjadi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
Para pelaku UKM ini menempati UKM Center yang ada di salah satu pusat wisata di Kabupaten Semarang, yakni wisata Dusun Semilir.
“Jadi mereka yang bekerja tidak perlu khawatir jika terjadi risiko yang akan terjadi nantinya, karena Dusun Semilir merupakan salah satu pusat wisata yang ada di Kabupaten Semarang," kata Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Ungaran, Novri Annur bersama Ngesti Nugraha, di sela penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis akhir pekan lalu.
Novri memaparkan para pelaku UKM ini sudah terdaftar BP Jamsostek dan iuran terbayarkan untuk 3 bulan ke depan.
Adapun iuran kepesertaan BP Jamsostek ini sangat terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan.
Dengan demikian, para pelaku UKM bisa merasakan manfaat jangka panjang menjadi peserta BP Jamsostek.
“Mari bersama-sama kita mendorong mereka masuk ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, penting bagi mereka untuk terlindungi BP Jamsostek,” imbuh dia.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti nugraha, mengatakan dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek, maka para pelaku UKM dapat bekerja dengan tenang dan nyaman karena sudah terlindungi.
"Bagi para pelaku UKM yang belum terdaftar BP Jamsostek segera mendaftarkan. Manfaat yang didapat benar-benar dapat dirasakan jika terjadi risiko dalam bekerja," jelas dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News