Astaga! Klaster Sekolah Dominasi Kasus Covid-19 di Kota Semarang

10 Februari 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Kasus Covid-19 di Kota Semarang didominasi klaster pendidikan dan perusahaan.

Klaster Covid-19 di satuan pendidikan ini tak hanya di jenjang TK dan SD, tetapi juga SMP dan SMA.

"Jadi, dunia pendidikan kami off kan 2 minggu supaya teman-teman di sekolah saya minta untuk di-refresh lagi oleh Kepala Dinas Pendidikan," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Pengumuman! PTM di Kabupaten Semarang Dihentikan Mulai Hari Ini

Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Semarang terus mengalami peningkatan dalam 2 minggu terakhir.

Sebenarnya, para siswa ini telah berulang kali diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Begini Aturan Kota Semarang PPKM Level 1 Ala Hendi

Namun demikian, mereka kemudian lalai terlebih jika bertemu dengan teman-temannya.

Maka dari itu, dia meminta kepada Dinas Pendidikan untuk kembali memastikan penerapan SOP prokes di masing-masing sekolah.

BACA JUGA:  Langgar Prokes, Siap-Siap Ditertibkan Satpol PP Kota Semarang

Jika ditemukan masih ada yang tidak sesuai SOP, pihaknya meminta agar dilakukan perbaikan selama 2 minggu PTM diliburkan ini.

"Termasuk penyemprotan disinfektan, penyediaan wastafel dan air mengalir serta pengaturan jarak antar bangku di dalam kelas ini perlu diperhatikan kembali," papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam, menjelaskan sebanyak 76 siswa dan guru di Kota Semarang terpapar Covid-19.

Menurut dia, ada sekolah yang hanya ditemukan 1 kasus, tetapi ada pula dalam 1 sekolah lebih dari 10 kasus.

Hal ini membuat sekolah tersebut klaster sekolah atau klaster pendidikan.

“SD ada, tapi yang paling banyak memang di SMA/SMK. Saya sampaikan kepada pak Wali, mungkin ada sekitar 76. Guru juga ada beberapa yang nyumbang juga walaupun tidak sebanyak siswa," ungkap dia.

Dinas Kesehatan terus melakukan random sampling di semua sektor termasuk sektor pendidikan sejak September 2021 hingga Februari 2022.

“Makanya PTM dihentikan dulu sementara untuk melihat perkembangan kasusnya,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG