Awas! Hendi Bakal Semprit Mal yang Tak Pakai Peduli Lindungi

08 Februari 2022 06:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal menertibkan pusat perbelanjaan modern yang tak lagi menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk.

Hal ini menyusul banyaknya temuan mal yang proses masuknya kembali tak menggunakan aplikasi ini.

"Kebanyakan sekarang kita boleh masuk mal tanpa Peduli Lindungi. Nanti akan dicek, akan kami tertibkan lagi," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dikutip semarangkota.go.id, Selasa (8/2).

BACA JUGA:  Cedera Saat Bersepeda, Ganjar Dirawat di RSUP Kariadi Semarang

Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini mengungkapkan pihaknya bersama jajarannya dan instansi lain akan kembali menggiatkan operasi yustisi di pusat perbelanjaan. 

"Kepala Satpol tadi sudah laporan sama saya, Februari ini gas pol pemerintah kota, TNI, POLRI akan muter-muter," imbuh dia.

BACA JUGA:  Pengumuman! PTM di Kota Semarang Dihentikan Mulai Hari Ini

Selain itu, pihaknya juga akan menegakkan protokol kesehatan (prokes) hingga ke tingkat Kelurahan.

Prokes ini menjadi salah satu cara efektif dalam memutus mata rantai Covid-19.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Siswa di Semarang Dapat Bantuan Masker Gratis

Di sisi lain, Pemkot Semarang juga telah mengeluarkan larangan bagi pejabat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Sedangkan kunjungan kerja ke luar kota, Pemkot juga melakukan pembatasan.

Di samping itu, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, namun tidak panik mengingat kenaikan kasus Covid-19 di Semarang.

Menurut dia, meski kasus Covid-19 naik, tetapi tingkat keterisian isolasi terpusat dan rumah sakit belum seperti saat Kota Semarang menghadapi varian Delta.

"Memang angkanya naik kenceng gitu ya, tapi kalau dibandingkan varian Delta, tingkat keterisian rumah sakit dan isoternya tidak seperti pada saat varian Delta. Di Semarang sendiri ada saat ini sudah ada 2 kasus meninggal, tapi itu karena varian Delta, lansia, dan komorbid," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG