Hendi Siapkan Tempat Relokasi Baru Pedagang Pasar Johar, Sabar Bu

04 Februari 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan tempat relokasi baru bagi pedagang korban kebakaran relokasi Pasar Johar di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Tempat relokasi baru untuk berjualan para pedagang ini disiapkan di beberapa titik.  

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Forkompinda terkait penempatan para pedagang ini.

BACA JUGA:  Kerugian Kebakaran di Relokasi Pasar Johar Nominalnya Mengejutkan

“Kami rapat dengan Forkompinda. Kami akan mebangun relokasi di beberapa titik tempat dengan Dana Tidak Terduga (DTT) APBD Pemkot Semarang,” ungkap dia, dikutip semarangkota.go.id, Jumat (4/2).

Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini menambahkan sambil mempersiapkan tempat relokasi baru, pihaknya akan memprioritaskan para pedagang untuk masuk ke Pasar Johar.

BACA JUGA:  Kebakaran di Relokasi Pasar Johar, Hendi Bantah Terkait Penataan

Namun demikian, pedagang akan dibedakan tergantung kelompoknya.

“Kami akan memprioritaskan mereka masuk ke Pasar Johar, tergantung dari kelompok mana. Kalau kelompoknya Dasaran Terbuka (DT) tentu mereka masuknya di Mei atau Juni di JSC. Tapi, kelompok-kelompok yang di Johar Utara, Tengah, Selatan, Kanjengan, dan alun-alun akan ada percepatan untuk menempati Pasar Johar,” papar dia.

BACA JUGA:  Relokasi Pasar Johar Terbakar, Ganjar Ingatkan Tegas Soal Ini

Di sis lain, pihaknya juga mengajak Bank Jateng untuk membuatkan skema kredit yang paling ringan bagi pedagang terdampak kebakaran.

Terkait penyebab kebakaran, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan.

Di samping itu, Dinas Perdagangan Kota Semarang sedang menghitung korban kebakaran yang perlu direlokasi.

“Saat ini Dinas Perdagangan sedang menghitung korban kebakaran yang perlu direlokasi,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG