GenPI.co Jateng - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) mencopot oknum polisi yang diduga melecehkan korban saat melapor ke polisi.
Oknum itu yakni mantan Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin.
Dia digantikan oleh AKP Donna Briyadi, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Banjarnegara.
“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya,” kata Ahmad Luthfi, sebagaimana rilis kepada GenPI.co, Selasa (18/1).
Ahmad Luthfi juga mengapresiasi atas laporan warga sekaligus meminta maaf atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya.
"Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan,” ujar dia.
Kini, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng.
Dia menyatakan dengan tegas komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ahmad Luthfi memastikan setiap oknum anggota Polri yang melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada tebang pilih,” pesan Ahmad Luthfi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News