Taman Kota Semarang Dipercantik, Karya Seni Patung jadi Pilihan

24 November 2021 15:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempercantik berbagai ruang publik berupa taman kota. 

Salah satunya dengan menempatkan patung-patung serta objek yang memiliki konsep artistik dan estetik di berbagai taman kota. 

Dengan catatan, adanya patung-patung tersebut tidak merubah fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau.

Hal ini sebagai bagian dari program penataan Kota Semarang.

“Itu sebagai bagian estetika taman kota yang juga membangun dan menempatkan karya patung dan objek estetis lainnya di taman- taman tersebut. Karya-karya patung itu beberapa di antaranya mengisi RTH,” kata Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, dikutip semarangkota.go.id, Rabu (24/11).

Menurut dia, RTH memiliki 6 fungsi, yakni planologi, pendidikan, fungsi ekonomis, ekologis, rekreatif, dan estetis.

Maka kehadiran karya seni patung ini mengisi fungsi estetis RTH. 

Persentase RTH di Kota Semarang belum sesuai aturan, yakni 30%, yang terdiri dari 20% lahan publik dan 10% lahan privat.

Sementara itu, kurator seni rupa, Kuss Indarto, berharap kehadiran karya seni di ruang publik ini memenuhi beberapa hal.

“Karya tersebut sebaiknya berada pada lokasi dengan tingkat lalu lintas pejalan kaki yang tinggi dan menjadi bagian dari jalur sirkulasi kota atau kawasan khusus tertentu. Lalu, karya sebaiknya mudah terlihat dan dapat diakses oleh publik,” jelas dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG