Overload, 41 Narapidana LP Semarang Dipindah ke Nusakambangan

16 Januari 2022 20:30

GenPI.co Jateng - Gara-gara kelebihan kapasitas, sebanyak 41 narapidana kasus narkoba dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Semarang ke LP Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.

Mereka yang dipindah merupakan narapidana berstatus sebagai bandar dan pengedar narkoba.

Kepala LP Kelas 1 Semarang, Supriyanto, mengatakan pemindahan puluhan narapidana dilakukan secara mendadak.

BACA JUGA:  Banjir Rendam 460 Rumah di Jepara, BPBD Kirim 1.300 Nasi Bungkus

Alasannya, pemindahan dilakukan lantaran LP Kelas 1 Semarang overload alias kelebihan kapasitas.

'Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," kata Supriyanto, dikutip Antara, Minggu (16/1).

BACA JUGA:  Konsumsi Buah Ini Diyakini Bikin Mata Makin Sehat, Yuk Cek!

Pemindahan narapidana itu setidaknya cukup mengurangi kelebihan kapasitas di LP Semarang.

Meski demikian, saban hari, ada tahanan baru masuk limpahan dari para penegak hukum.

BACA JUGA:  Catat! Mulai Besok Jam Layanan Disdukcapil Berubah, Ini Jadwalnya

Tak hanya itu, pemindahan tiba-tiba narapidana ini sekaligus untuk memutus rantai peredaran narkoba di dalam LP.

Sebab, tingkat pengamanan di LP Karanganyar, Nusakambangan, lebih tinggi dibanding LP Kelas 1 Semarang.

“Para napi dengan klasifikasi bandar dan pengedar itu dipindah ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat pengamanan lebih tinggi,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG