Waduh! 7 Pasien Positif di Semarang, Pemkot Tunggu Tes Omicron

13 Januari 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Warga Kota Semarang diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat kembali munculnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada awal tahun ini.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mencatat ada 7 kasus positif Covid-19 per Rabu (12/1).

Dari jumlah tersebut terdiri dari 4 warga Semarang dan 3 luar daerah.

BACA JUGA:  Awas Lurr! Kota Semarang Naik Jadi PPKM Level 2, Ini Sebabnya

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meminta agar masyarakat tetap melakukan prokes dengan ketat.

Terlebih dengan adanya varian Omicron, penerapan prokes menjadi kunci untuk menghindari dari tertularnya berbagai varian Covid-19.

BACA JUGA:  Cara Daftar Vaksin Booster di Kota Semarang, Cek Peduli Lindungi

Selain itu, pihaknya juga mengirimkan beberapa Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memastikan jenis varian Covid-19 yang menginfeksi pasien apakah Omicron atau bukan.

"Sampel sudah dikirim, kami belum tahu pasti karena hasilnya belum keluar. Tapi kita tunggu saja," kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (13/1).

BACA JUGA:  Ini Target Vaksin Booster di Kota Semarang, Bisa di 37 Puskesmas

Kasus positif Covid-19 ini berasal dari sebuah perkantoran di area pelabuhan.

Di kantor ini ada 5 orang positif Covid-19. Selanjutnya pihaknya melakukan tracing kepada kontak erat yang ternyata telah menular ke keluarga.

“Bahkan sempat muncul angka yang cukup tinggi 18 orang, sebanyak 7 orang luar kota, 11 warga Semarang. Ini merupakan bagian terakhir dari salah satu klaster yang ada di perkantoran di daerah pelabuhan," papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam, menjelaskan status pasien baru ini belum diketahui apakah terkena Omicron atau tidak.

“Sampel WGS sedang diteliti di laboratorium kesehatan provinsi, hasilnya sekitar 2-4 minggu lagi," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG