Anggota Dituding Jadi Suplier BPNT, Ini Penjelasan Polda Jateng

13 Januari 2022 11:30

GenPI.co Jateng - Sebuah media lokal memberitakan terkait dugaan oknum Polisi, Aipda S, menjadi suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Menanggapi hal itu Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki kebenaran kabar tersebut.

Hasilnya menunjukkan di Kecamatan Rembang ada penyaluran BPNT periode ke-13 dan ke-14 di Desa Sumampir, Desa Wanogara Kulon, dan Desa Wanogara Wetan.

BACA JUGA:  Emoh Jadi Bahan Pencitraan, Kader PDIP Kembalikan Bantuan Ganjar

Total penerima BPNT di desa-desa tersebut mencapai 1.171 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, dari jumlah itu ada empat e-warong yang menjadi penyalur BPNT salah satunya milik Ruswandi yang merupakan orang tua Aipda S.

BACA JUGA:  Raup Poin Penuh, PSIS Semarang Menang Tipis 1-0 atas Persiraja

"Kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, kepada GenPI.co, Kamis (13/1).

Penyelidikan Polda Jateng juga menemukan fakta bahwa Kepala Desa Sumampir, Siswono, tidak pernah memberikan keterangan terkait oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

BACA JUGA:  Dapat Asimilasi, 51 Napi LP Semarang Jalani Sisa Hukuman di Rumah

Selain itu, ada kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades. Wawancara digelar ada 10 Januari 2022, namun ditulis 10 Januari 2021.

“Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," sambung Iqbal.

Dia memastikan Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran.

Iqbal mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi penyimpangan oleh anggota, segera melapor kepada seksi propam Polres maupun Polda Jateng.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG