GenPI.co Jateng - Sebuah media lokal memberitakan terkait dugaan oknum Polisi, Aipda S, menjadi suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rembang, Purbalingga.
Menanggapi hal itu Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki kebenaran kabar tersebut.
Hasilnya menunjukkan di Kecamatan Rembang ada penyaluran BPNT periode ke-13 dan ke-14 di Desa Sumampir, Desa Wanogara Kulon, dan Desa Wanogara Wetan.
Total penerima BPNT di desa-desa tersebut mencapai 1.171 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, dari jumlah itu ada empat e-warong yang menjadi penyalur BPNT salah satunya milik Ruswandi yang merupakan orang tua Aipda S.
"Kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, kepada GenPI.co, Kamis (13/1).
Penyelidikan Polda Jateng juga menemukan fakta bahwa Kepala Desa Sumampir, Siswono, tidak pernah memberikan keterangan terkait oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.
Selain itu, ada kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades. Wawancara digelar ada 10 Januari 2022, namun ditulis 10 Januari 2021.
“Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," sambung Iqbal.
Dia memastikan Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Iqbal mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi penyimpangan oleh anggota, segera melapor kepada seksi propam Polres maupun Polda Jateng.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News