GenPI.co Jateng - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Ahmad Luthfi melarang pemakaian jebakan listrik untuk membasmi tikus di persawahan.
Sebab, hal ini membahayakan jiwa manusia baik pemilik atau pemasang maupun warga lain yang kebetulan melintas.
Sebaliknya, dia merekomendasikan agar petani memanfaatkan serak Jawa atau Tyto Alba untuk mengendalikan populasi tikus.
Tyto Alba merupakan predator alami tikus. Dalam semalam, ia memangsa 2-3 ekor tikus.
Artinya, dalam sebulan ada 60-90 ekor tikus yang diburu oleh seekor serak Jawa.
“Jadi sangat efektif membantu petani membasmi tikus di persawahan,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, kepada GenPI.co, Minggu (9/1).
Ahmad Luthfi mengapresiasi para petani yang memberdayakan serak Jawa untuk mengendalikan serangan hama tikus.
Selain tidak membahayakan lingkungan, hal ini sekaligus melestarikan spesies yang dilindungi ini.
Besarnya manfaat serak Jawa ini mendorong Kapolda menerjunkan bhabinkamtibmas untuk menggandeng penyuluh pertanian agar petani mengadopsi satwa ini.
Dia menyatakan kembali mengingatkan kepada masyarakat cara pengendalian tikus menggunakan listrik adalah ilegal.
“Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Ahmad Luthfi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News