GenPI.co Jateng - Praktik joki vaksinasi Covid-19 di Kota Semarang terbongkar.
Peristiwa ini terungkap saat petugas Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, melakukan pengecekan identitas calon penerima vaksin pada Senin (3/1).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan percobaan praktik joki vaksinasi tersebut terungkap saat petugas Puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin pada Senin.
Aksi tidak terpuji ini berawal saat warga Griya Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Christin Lusiana (37), memeroleh undangan untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Manyaran.
Christin beralasan pergi ke luar kota lantaran ada keperluan sehingga dia tidak bisa vaksinasi.
Hal ini kemudian disampaikan kepada tetangganya, Irvanti Oktaviany (48).
Si tetangga lalu mengenalkannya kepada Diah Subdari (41). Dia lah yang pergi untuk menggantikan Christin disuntik vaksin.
Di sini lah terjadi kesepakatan dan tawaran sejumlah uang dari Christin kepada Diah.
"Dijanjikan Rp500.000 untuk menjadi joki vaksinasi," ungkap Kapolrestabes Semarang, Rabu (5/1).
Aksi ini pun terungkap saat petugas Puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," imbuh dia.
Kejadian ini lalu dilaporkan pihak Puskesmas kepada kepolisian.
Atas perbuatannya, para pelaku sendiri dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran.
Mereka telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.
"Untuk CL sendiri sudah divaksin sehari setelah kejadian di Puskesmas Manyaran," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News