GenPI.co Jateng - Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) KOPSIMNU kini memiliki aset senilai Rp32 miliar. Awalnya, koperasi ini berdiri hanya dengan modal Rp1,75 juta.
KSPPS KOPSIMNU didirikan pada 2000 di Kabupaten Batang.
Semula, koperasi dibentuk hanya untuk melayani kelompok NU dengan modal awal Rp1,75 juta.
Sebab, banyak warga NU yang ingin meningkatkan usahanya namun terganjal oleh faktor pembiayaan.
“Nasabah KSPPS KOPSIMNU kini punya 4.313 anggota,” kata Ketua KSPPS KOPSIMNU Batang, Abdul Rachman, seperti dikutip Batangkab.go.id, Sabtu (1/1).
Setelah 21 tahun berdiri, KSPPS KOPSIMNU memiliki aset senilai Rp32 miliar.
Abdul menceritakan salah program unggulan koperasi ini adalah layanan tabungan ziarah Walisongo untuk Wilayah Jawa.
Untuk mengikuti progam ini, anggota cukup menabung Rp100.000 per bulan selama tiga tahun.
Setelah itu, yang bersangkutan baru bisa berangkat ziarah.
“Peminatnya kebanyakan pensiunan ASN Kabupaten Batang karena mereka tertarik dengan ziarah,” tutur dia.
Selain itu, ada pula tabungan masa tua yang bisa diambil setelah 10 tahun mengendap.
Anggota yang menabung Rp12 juta nilai tabungannya menjadi Rp17 juta setelah 10 tahun.
Bupati Batang, Wihaji, mengapresiasi kemajuan KSPPS KOPSIMNU yang memiliki aset Rp32 miliar.
“Banyak koperasi yang tidak mampu bertahan karena tidak sehat kepengurusannya,” kata dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News