Bupati Pemalang Nonaktif Disebut Curhat Kehabisan Duit untuk Kampanye

07 Februari 2023 10:00

GenPI.co Jateng - Terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo diduga kehabisan uang untuk kampanye mencalonkan diri pada 2021 lalu.

Dia pun sempat mengeluh tidak punya uang kepada sejumlah bawahannya di lingkup Pemkab Pemalang.

Hal ini terungkap saat sidang kasus dugaan suap promosi jabatan dengan terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (6/2).

BACA JUGA:  Tok! 4 Terdakwa Kasus Suap Bupati Pemalang Nonaktif Dihukum 1,5 Tahun Penjara

"Pernah menyampaikan kalau membutuhkan uang," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Imam Mukarto yang hadir sebagai saksi.

Imam menilai Bupati Pemalang tak memiliki uang karena habis untuk kampanye pada 2021.

BACA JUGA:  Terungkap! 49 Kepala Sekolah Ikut Setor Uang ke Bupati Pemalang

Keluhan ini diungkapkan Bupati saat bermain kartu bersama 4 bawahannya pada tahun 2021, termasuk dengannya.

Saat itu Imam kemudian mengaku sanggup membantu bupati soal uang.

BACA JUGA:  Astaga! Pejabat Eselon di Dinsos yang Promosi Diminta Setor Rp 50 Juta ke Bupati Pemalang Nonaktif

Dalam hal ini, Imam lalu meminta 3 temannya eselon 4 untuk sama-sama menyetor uang untuk bupati.

Mereka adalah Rosidi, Ari Sutopo, dan Agus Imamudin, yang merupakan pejabat eselon 4.

Sebagai gantinya, para bawahan bupati tersebut berharap bisa mendapatkan promosi jabatan.

Adapun jumlah uang yang disetorkan sebanyak Rp 70 juta yang diserahkan melalui orang kepercayaan bupati, Adi Jumal Widodo.

Saksi lain, Rosidi, menambahkan dia diminta menyetor uang ke bupati.

Sebelumnya Rosidi menjabat sebagai kasubbag kemudian diangkat menjadi Kepala UPTD Unit Pelelangan Ikan.

"Saya berikan Rp20 juta ke Pak Imam," ungkap dia.

Seperti diketahui, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di Pemkab Pemalang.(ant) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG