Buset! 106 Kasus Narkoba Terungkap, Ada 8 Kg Sabu-Sabu

31 Desember 2021 22:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 106 penyelundupan narkoba berhasil diungkap Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2021.

Kasus tersebut melibatkan sebanyak 104 pelaku.

Sebagian besar narkoba tersebut dikirim dari luar negeri.

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng Tinggi, Pemprov Jateng Lakukan Ini

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Jateng-DIY, Purwantoro, mengatakan pihaknya mengungkap sebanyak 106 kasus penyelundupan narkoba selama 2021.

Upaya pengiriman narkotika sebanyak itu melibatkan 104 pelaku.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 2.250 Buruh di Klaten Dapat BLT Cukai Tembakau

Dari kasus sebanyak itu, ada 17 kasus yang menyelundupkan total 8 kilogram (kg) sabu-sabu.

Selain sabu-sabu, ada pula kasus peredaran puluhan ribu pil koplo, ganja 112 gram, dan 54 peredaran tembakau gorila dengan berat 703 gram.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Penerimaan Negara Bea Cukai Semarang Capai 100,36%

Sedangkan kasus terbesar adalah penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,2 kg dari luar negeri.

Kasus ini terungkap pada Oktober 2021 lalu.

"Kasus tersebut ditangani BNN Jawa Tengah bekerja sama dengan BNN Jawa Timur," kata dia, Jumat (31/12).

Kali terakhir pihaknya bersama Polda Jateng dan BNNP Jateng, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 260 gram dari Malaysia.

Penyelundupan ini modusnya adalah pengiriman sabu yang disembunyikan pada botol sabun mandi.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG