3 Pengedar dan Pemakai Narkotika Ditangkap BNN Jawa Tengah di Tempat Hiburan Malam

06 Desember 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak tiga pengedar dan pemakai narkotika ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Pemalang dan Pekalongan.

Ketiga tersangka ini merupakan pengelola maupun pegawai di tempat hiburan malam tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Arief Dimjati mengatakan kasus ini terungkap bermula saat penangkapan seorang pekerja sebuah tempat karaoke di wilayah Pemalang berinisial IH (21).

BACA JUGA:  Tegas! Bupati Semarang: ASN Kena Narkoba Akan Diberhentikan!

Tersangka ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,6 gram dan ganja seberat 0,5 gram.

Petugas lalu mengembangkan kasus ini dan akhirnya menangkap pengedar yang menyediakan narkotika berinisial BK (32) warga Kota Pekalongan.

BACA JUGA:  13 Kasus Narkoba dengan 15 Tersangka Dibongkar Polres Jepara

"BK ini merupakan seorang disc jockey di salah satu tempat karaoke di Wiradesa, Kabupaten Pekalongan," kata dia, Senin (5/12).

Selanjutnya, dari tersangka BK diketahui IH merupakan orang suruhan AW, manajer tempat hiburan malam di Pemalang.

BACA JUGA:  3 Pengedar Narkoba di Solo Dibekuk dalam Sepekan, Begini Modusnya

AW membeli narkotika tersebut dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.

Sebagai informasi, AW pernah dihukum dengan kasus yang sama narkotika pada 2020 lalu.

Dari keterangan para tersangka, narkotika yang dibeli tersebut rencana akan dipakai sendiri.

Namun demikian, penyidik masih mendalami tentang dugaan barang-barang tersebut dijual lagi kepada pengunjung tempat hiburan malam.

Para tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika.

Kombes Arief Dimjati menambahkan BNN juga akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencabut izin operasional tempat hiburan malam.

Dengan catatan, jika memang tempat hiburan ini terbukti menjadi tempat peredaran narkotika.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG