Terungkap! Bupati Pemalang Nonaktif Ngaku Terima Uang Setoran Para Pejabat

29 November 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo mengaku menerima uang dari para pejabat di Pemkab Pemalang yang mendapatkan promosi jabatan.

Agung mengakui uang syukuran yang diberikan para pejabat ini dikelola oleh orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

Hal ini terungkap saat Mukti Agung Wibowo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/11).

BACA JUGA:  Terungkap! Uang Suap dari Pejabat Pemkab Pemalang Dipakai Bupati Kembalikan Modal Pilkada

"Memberikan uang syukuran selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," kata dia.

Namun demikian, Agung mengklaim tidak mengetahui besaran uang syukuran yang harus disetor untuknya karena semua ditentukan Adi Jumal.

BACA JUGA:  Ternyata! Bupati Pemalang Punya Rekening Khusus Tampung Uang Suap dari Pejabat

Agung membeberkan uang ini dipakai untuk menutupi biaya operasional di luar yang ditanggung APBD.

"Dana taktis bupati, misalnya untuk membiayai tim sukses dan kegiatan luar kota," imbuh dia.

BACA JUGA:  Memalukan! Korupsi Proyek, Sekda Pemalang Nonaktif Jadi Tersangka

Di sisi lain, Agung juga mengakui menguasai kartu ATM Bank Mega atas nama Adi Jumal.

Uang dalam rekening ini berasal dari setoran para pejabat.

Agung menjelaskan uang tersebut digunakan untuk kegiatan operasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, 4 pejabat di Pemkab Pemalang tersandung kasus suap jual beli jabatan.

Mereka didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total uang mencapai Rp 909 juta.

Mereka adalah Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG