GenPI.co Jateng - Ibu Kota Negara (IKN) membuka lowongan kerja 2022 untuk berbagai posisi di IKN.
Rekrutmen IKN 2022 ini terbuka untuk lowongan kerja PNS dan non-PNS.
Pendaftaran seleksi terbuka IKN itu telah dibuka sejak 10 November 2022 dan ditutup pada 16 November 2022.
Setidaknya ada 27 posisi di IKN untuk jabatan kepala biro atau direktur.
Dikutip dari laman Twitter @IKN_ID, Otorita IKN membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti rekrutmen IKN 2022.
"Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berperan serta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)," cuitnya.
Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran rekrutmen IKN 2022, dapat segera mengirimkan berkas melalui email sekretariat@ikn.go.id.
Berikut syarat rekrutmen IKN 2022, seperti dikutip dari ikn.go.id.
-Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)
-Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B
-Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan
-Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulalif paling singkat 5 tahun
-Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun
-Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
-Usia paling tinggi 56 tahun
-Sehat jasmani dan rohani
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana
-Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan
-Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat sepuluh tahun di bidang teknis dan manajerial
-Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat lima tahun sebelum pendaftaran
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
-Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
-Usia paling tinggi 56 lima puluh 6 tahun
-Sehat jasmani dan rohani
-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota. Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan
-Komisaris BUMN/Swasta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News