IKN Buka Lowongan Kerja 2022 di Ibu Kota Baru, Ini Formasi dan Syaratnya

11 November 2022 23:00

GenPI.co Jateng - Ibu Kota Negara (IKN) membuka lowongan kerja 2022 untuk berbagai posisi di IKN.

Rekrutmen IKN 2022 ini terbuka untuk lowongan kerja PNS dan non-PNS.

Pendaftaran seleksi terbuka IKN itu telah dibuka sejak 10 November 2022 dan ditutup pada 16 November 2022.

BACA JUGA:  Pengumuman! Pemkab Batang Buka Lowongan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Formasinya

Setidaknya ada 27 posisi di IKN untuk jabatan kepala biro atau direktur.

Dikutip dari laman Twitter @IKN_ID, Otorita IKN membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti rekrutmen IKN 2022.

BACA JUGA:  Akhirnya! Pemkab Brebes Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya

"Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berperan serta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)," cuitnya.

Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran rekrutmen IKN 2022, dapat segera mengirimkan berkas melalui email sekretariat@ikn.go.id.

BACA JUGA:  Siap-Siap! Ada 100.000 Lowongan Kerja di KIT Batang

Berikut syarat rekrutmen IKN 2022, seperti dikutip dari ikn.go.id.

Syarat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

-Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)

-Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B

-Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan

-Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulalif paling singkat 5 tahun

-Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun

-Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

-Usia paling tinggi 56 tahun

-Sehat jasmani dan rohani

Syarat bagi non-PNS

-Warga Negara Indonesia (WNI).

-Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana

-Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan

-Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat sepuluh tahun di bidang teknis dan manajerial

-Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat lima tahun sebelum pendaftaran

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

-Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

-Usia paling tinggi 56 lima puluh 6 tahun

-Sehat jasmani dan rohani

-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota. Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan

-Komisaris BUMN/Swasta.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG