Memalukan! Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu

07 November 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Guru pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah MTs di Grobogan menjadi tersangka kasus dugaan uang palsu.

Guru yang menjadi pelaku kasus uang palsu ini bernama Sahid Danuji.

"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi, Minggu (6/11).

BACA JUGA:  Waspada! Peredaran Uang Palsu di Tegal Naik 34%

Muhtadi menjelaskan terkait status tersangka merupakan PNS, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi.

Ini mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

BACA JUGA:  Walah! Edarkan Uang Palsu, Wong Pati Ditangkap di Kudus

"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," papar dia.

Di sisi lain, pihaknya mengetahui ada PNS Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu dari media sosial.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo

Adapun informasi lewat surat resmi di belum menerima. Pihaknya masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.

"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," imbuh dia.

Namun demikian, pelaku berani berbuat, tentunya juga harus bertanggung jawab.

Sebagai informasi, Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Dia bersama komplotannya mencetak uang palsu pada Maret hingga April 2022. Adapun nominal uang palsu yang tercetak berkisar Rp2 miliar.

Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar, Rp800 juta di antaranya diamankan polisi.(ant) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG