GenPI.co Jateng - Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengancam jika ada pegawai atau pun aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Semarang yang memakai narkoba bakal dipecat.
Menurut dia, narkoba merupakan perusak kehidupan generasi muda dan bangsa.
“Jika ada ASN dan nonASN yang terbukti menggunakan narkoba, akan kami eksekusi hari itu juga untuk diberhentikan,” tegas bupati, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (28/10).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang Petrus Triyono menjelaskan pihaknya terus berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkup ASN.
“Tes urine bagi teman-teman Satpol PP dan Damkar ini menjadi awal untuk melakukan kegiatan serupa bagi ASN lainnya,” papar Petrus.
Petrus mengaku belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN di Kabupaten Semarang.
Pihaknya juga akan mengintensifkan tes urine hingga sosialisasi bahaya narkoba.
Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah Ginung Yudianto menambahkan penyalahgunaan narkoba terjadi di berbagai kalangan dan profesi,
Pihaknya mengakui prevalensi penyalahgunaan narkoba cukup tinggi.
Bahkan BNN Jateng menangkap 2 oknum ASN di dua kabupaten berbeda karena menggunakan narkoba.
Pada kesempatan ini digelar tes urine yang diikuti sekitar 130 orang mulai dari Bupati, anggota Satpol PP, dan Damkar pada Kamis (27/10).
“Dari hasil tes urine oleh petugas, diketahui bupati positif tidak menggunakan narkoba,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News