Saksi Kunci Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi Tak Layak Dilindungi LPSK

18 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Jateng - Saksi kunci kasus pembunuhan pegawai negeri sipil (PNS) Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, yakni inisial AG Portal, tidak layak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"AG Portal ini dalam lindungan LPSK, tetapi dalam keterangannya selalu menyampaikan tidak tahu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (17/10).

Kapolrestabes menyebut AG Portal sebagai orang yang melihat dan mengetahui langsung peristiwa pidana, dia tidak masuk dalam kualifikasi sebagai saksi yang harus dilindungi.

BACA JUGA:  Polda Jateng Ungkap Sosok Pembunuh PNS Semarang Iwan Boedi yang Mayatnya Dibakar

Irwan membeberkan berdasarkan keterangan 2 saksi berinisial A dan D membenarkan keberadaan AG Portal di lokasi pembunuhan Iwan Boedi di kawasan Pantai Marina, Semarang, pada 24 Agustus 2022.

Selain itu, AG Portal ketika diperiksa penyidik kepolisian menyebut terdapat 3 orang yang berada di lokasi saat Iwan Boedi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022 lalu

BACA JUGA:  Ketakutan, Saksi Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi Diancam

AG Portal menjelaskan dari 3 orang itu, 2 di antaranya berperawakan tegap.

Akan tetapi, keterangan AG Portal berubah saat diperiksa di Polisi Militer Kodam IV Diponegoro hingga akhir diajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

BACA JUGA:  Sebelum Tewas Dibunuh, PNS Semarang Iwan Boedi Dapat Promosi Jabatan

Di sisi lain, polisi sudah memperoleh keterangan secara lisan tentang hasil pemeriksaan pendeteksi kebohongan terhadap 3 saksi, termasuk AG Portal.

"Untuk AG Portal hasilnya tidak ada masalah, artinya sesuai dengan keterangan pertama," papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sosok mayat ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Semarang, pada 8 September 2022.

Di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Boedi yang merupakan PNS Semarang.

Sebelumnya, PNS Bapenda Kota Semarang ini dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Di samping itu, dalam penyelidikan perkara ini Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro telah memeriksa 2 oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG