GenPI.co Jateng - Puluhan orang menjadi korban arisan bodong di Kudus. Akibatnya, kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.
"Laporan dugaan arisan bodong memang sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno, Selasa (4/10).
Kasat Reskrim menambahkan pihaknya belum bisa memastikan pelaku arisan bodong yang menipu warga Kudus ini.
Meskipun, para korbannya meyakini terduga arisan bodong adalah pelaku berinisial EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
"Siapa tahu EP hanya mengunggah untuk menarik anggota. Tetapi, di belakangnya ada orang lain yang mengelola. Jadi, nama terduga pelaku akan dikoordinasikan dengan tim resmob, untuk dilakukan pencarian," papar dia.
Salah satu korban, Eka Sapta Pratiwi, mengakui mengikuti lelang arisan yang dikelola EP sejak Juni 2022.
Warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, mengalami kerugian mencapai Rp62 juta.
Eka mengaku tertarik mengikuti lelang arisan tersebut karena tergiur dengan bonus yang ditawarkan.
“Pada awal ikut dengan menyetorkan uang sebesar Rp 27 juta, menerima pencairan Rp 43 juta yang diterima selama tiga kali," ujar Eka.
Maka dari itu, dia tertarik menyetorkan uang arisan sebesar Rp 12 juta untuk membeli 2 slot dan arisannya cair sebesar Rp17 juta.
Selanjutnya lantara penasaran, Eka kembali menyetor uang sebesar Rp 62 juta.
Permasalahan mulai muncul karena saat terlapor ditanya kapan cairnya hanya janji-janji.
Sedangkan pada 19 September 2022, EP sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Polres Kudus membeberkan korban arisan bodong diperkirakan mencapai 60 orang.
Mereka sebagian besar bekerja di industri musik dengan nilai kerugian mencapai Rp 2 miliar.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News