Kronologi Penangkapan Yosep Parera, Pengacara Kondang di Semarang yang Tertangkap OTT KPK

23 September 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Pengacara ternama di Semarang, Yosep Parera (YP), tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Kamis (22/9).

Yosep Parera ditangkap KPK di kantornya kawasan Semarang Indah, Kelurahan Tawang Mas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Ketua RT 5 RW 9 Kelurahan Tawang Mas Hiendrasyah (62) mengatakan kronologi penangkapan YP ini diketahui oleh petugas keamanan.

BACA JUGA:  KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Alasannya

"Sekitar pukul 12.45 WIB itu dia dijemput 5 mobil," kata Hien, Jumat (23/9).

Hien menjelaskan saat itu dia mendapatkan informasi ada polisi berpakaian preman berada di pos petugas keamanan.

BACA JUGA:  KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Pemalang Nonaktif, Ternyata Begini

Akan tetapi, polisi tersebut tak banyak bicara terkait maksud dan tujuannya.

"Di sini banyak polisi. Aku tanya polisi yang di sini ada kegiatan apa, dia tidak bilang," imbuh dia.

BACA JUGA:  KPK OTT Pejabat MA, Oknum Pengacara di Semarang Ikut Terciduk

Polisi tersebut diketahui hanya sebentar di pos keamanan. Ada pula polisi lain yang berjaga seperti mengepung 2 titik sekitar kantor milik Yosep Parera.

Meskipun demikian, Hien mengaku tidak mengetahui secara pasti proses penangkapan YP.

Akan tetapi, selang 15 menit banyak mobil yang mencurigakan keluar perumahan diikuti para polisi kemudian bubar dengan sendirinya.

"Waktu duduk-duduk di sini polisi dapat telepon, mungkin dari komandannya katanya siap merapat ke kantor," ungkap dia.

Di sisi lain, Hien juga mendapatkan informasi Yosep Parera saat itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Katanya dibawa ke rumah sakit, menurut informasi anak buah Pak Yosep," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG