Ungkap Identitas Mayat Terbakar Diduga PNS Semarang, Polisi Periksa 5 Sampel DNA

13 September 2022 09:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 sampel DNA yang akan diperiksa polisi terkait identitas mayat terbakar di kawasan Pantai Marina, Semarang.

Hal ini menyusul dugaan mayat terbakar tersebut sebagai PNS Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetjo, yang hilang sejak 24 Agustus 2022.

Polda Jawa Tengah ini hingga kini belum bisa memastikan identitas mayat tersebut sebelum adanya laporan pemeriksaan DNA.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Periksa Rekan Kerja PNS Semarang yang Hilang, Ini Hasilnya

Adapun 5 sampel DNA itu terdiri dari tulang iga korban, tulang clavicula (enthong), sampel 2 DNA anak laki-laki, dan sampel DNA anak perempuan.

"Untuk anak laki-lakinya memang ada 2 orang, jadi total ada 5 sampel yang kami ambil," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy, dikutip ayosemarang.com, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Keji! Mayat Terbakar Diduga PNS Semarang yang Hilang, Dibunuh Lalu Dimutilasi dan Dibakar

Iqbal menjelaskan apabila dalam hasil Pemeriksaan DNA nanti didapatkan hasil yang identik, maka dapat dipastikan mayat tersebut merupakan PNS Pemkot Semarang yang hilang.

Meskipun dalam hal ini, kepala mayat tersebut belum ditemukan.

BACA JUGA:  Saksi PNS Diduga Dibunuh, Polisi Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

"Sebaliknya bila tidak identik artinya jasad yang ditemukan bukan korban," imbuh dia.

Iqbal menyebutkan waktu hasil pemeriksaan DAN ini kurang lebih 2 pekan.

"Kami masih menunggu hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri paling lambat 2 minggu," papar dia.

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi pengalihan aset di lingkup Pemkot Semarang terus berlanjut meski salah satu saksi, Paulus Iwan Boedi Prasetjo, hilang dan diduga menjadi korban tewas.

Adapun Paulus Iwan Boedi Prasetjo yang notabene PNS Bapenda hilang sejak 24 Agustus 2022 lalu dan diduga sebagai korban tewas yang mayatnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina, Semarang, Kamis (8/9).

"Penyelidikan tidak terpengaruh, tetap diproses," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo.

Direskrimsus Polda Jateng ini menjelaskan keterangan Iwan Boedi bukan satu-satunya saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pada 2010 silam.

Menurut dia, ada saksi lain yang diminta keterangan. Namun demikian, semua saksi dalam perkara ini merupakan saksi penting.

Semestinya Iwan Boedi dijadwalkan untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi ini pada 25 Agustus 2022 atau sehari setelah dia menghilang.

Di sisi lain, mayat yang terbakar di kawasan Pantai Marina diduga adalah Iwan Boedi.

Direskrimsus mengakui tidak menutup kemungkinan peristiwa ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang ditanganinya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG