Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 35 Orang

07 September 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Korban pencabulan guru agama di SMPN di Kabupaten Batang bertambah menjadi 35 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain," kata dia, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  5 Fakta Kasus Guru Agama Cabuli Siswa di Batang, Bermodus Kegiatan OSIS

Sebelumnya, sebanyak 10 korban melapor telah dicabuli hingga diperkosa pelaku guru agama Agus Mulyadi (33).

Direskrimum Polda Jateng menjelaskan ada 35 siswi SMPN di Batang yang menjadi korban pencabulan Agus Mulyadi.

BACA JUGA:  Terungkap! Guru Agama di Batang Cabuli Siswa di Kelas hingga Musala Sekolah

Di sisi lain, kepolisian telah menyediakan posko pengaduan jika ada korban yang akan melaporkan.

Sebelum bekerja sebagai guru PNS di SMP tersebut, pelaku diketahui sempat mengajar di sebuah sekolah dasar (SD).

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Turunkan Tim Trauma Healing Dampingi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang

"Identitas pelapor akan kami rahasiakan," papar dia.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus seleksi pemilihan anggota OSIS.  

Adapun lokasi pencabulan di antaranya dilakukan di ruang OSIS maupun ruang kelas.

Selain itu, kepolisian bersama dengan pemerintah daerah juga memberikan pendampingan kepada para korban pencabulan.

"Kami juga menggandeng pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat," jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG