GenPI.co Jateng - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang buka suara mengenai hilangnya salah satu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51).
PNS eselon IV ini hilang hampir selama dua pekan ini, sejak Rabu (24/8).
"Kalau tidak ada kabar sampai 12 bulan nanti baru dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Abdul Haris, Rabu (7/9).
Haris menjelaskan Pemerintah Kota Semarang masih belum menerima laporan dari kepolisian.
Namun demikian, keluarga dan Bapenda Semarang telah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Pegawai fungsional tersebut masih menerima gaji dari pemerintah sampai 12 bulan ke depan, meski statusnya tidak melakukan presensi.
"Namun, jika ternyata niat menghilang atau ada niat jelek, (gaji) harus dikembalikan ke negara," papar dia.
Hilangnya Iwan akan dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah melalui keputusan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
"Orangnya baik, sampai sekarang belum pernah mendapatkan hukuman disiplin," imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paulus Iwan Boedi Prasetjo menghilang saat hendak menjadi narasumber sosialisasi tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk sekolah-sekolah di Hotel Grasia Jalan Letjen Suparman Kota Semarang, Rabu (24/8).
Akan tetapi, dalam perjalanannya yang menggunakan sepeda motor dinas Vario bernomor polisi H 9799 RA, Iwan tidak kunjung datang.
Iwan sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di simpang tiga Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pada pukul 07.00 WIB.
Iwan juga dijadwalkan sebagai saksi dugaan kasus korupsi aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang pada Kamis (25/8).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News