GenPI.co Jateng - Pegawai negeri sipil (PNS) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), menghilang di hari pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
PNS Badan Kepegawaian Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini semestinya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bidang Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah pada Kamis (25/8) lalu.
"Harusnya dia menghadiri panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tindak pidana korupsi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (5/9).
Meskipun demikian, yang bersangkutan tidak mempunyai riwayat kejahatan.
"Sejauh ini belum ada tanda-tanda dia melakukan kejahatan," imbuh dia.
Kapolrestabes menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan keluarga maupun dari instansi tempat PNS itu bekerja.
"Perkembangan akan kami sampaikan, apakah dia menghilang atau hilang belum tahu juga," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan pemeriksaan Iwan sebagai saksi didasari atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset di BPKAD Kota Semarang.
"Yang bersangkutan ini sudah kami minta untuk klarifikasi, tetapi sampai sekarang ini belum hadir," ungkap dia.
Sebagai informasi, Paulus Iwan Boedi Prasetjo menghilang saat hendak menjadi narasumber acara di Hotel Grasia Jalan Letjen Suparman Kota Semarang, Rabu (24/8) lalu.
Saat itu, Iwan menaiki sepeda motor dinas Vario bernomor polisi H 9799 RA. Akhirnya, PNS ini batal menjadi pembicara.
Dalam pelacakan, ayah 4 anak itu terekam kamera pengawas atau CCTV di simpang tiga Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pada Rabu pukul 07.00 WIB. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News