GenPI.co Jateng - Puluhan motor berknalpot brong diamankan Polresta Solo karena dinilai meresahkan warga.
Total ada sebanyak 27 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong yang diamankan karena sudah meresahkan masyarakat saat parkir Taman Balekambang Solo, pada Sabtu (3/9).
"Sebanyak 27 unit kendaraan menggunakan knalpot brong itu, diperiksa dokumen kendaraannya dan disita di Mapolresta Solo," kata Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, Senin (5/9).
Menurut dia, operani knalpot brong ini berawal dari masyarakat melalui call center.
Warga memberitahu petugas ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong di parkir Taman Balekambang, Solo.
Selanjutnya tim Sparta menuju lokasi dan menemukan sekelompok pemuda nongkrong.
Mereka menaiki sepeda motor menggunakan knalpot brong. Mereka diduga bakal kebut-kebutan.
Pihaknya kemudian melakukan penertiban dengan menyita kendaraan tersebut.
Hal itu dinilai mengganggu ketertiban di jalan raya.
Apalagi jika sampai terjadi balap liar, maka sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena.
Hal ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
"Polresta Solo tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak, kendaraan bermotor dengan dikandangkan di Mako Polresta Solo. Motor bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standar pabrik," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News