GenPI.co Jateng - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pencabulan dan persetubuhan oleh guru agama di sebuah SMPN di Batang.
Dari pengakuan tersangka, Agus Mulyadi, melakukan aksi bejatnya kepada para siswa di 3 lokasi, yakni ruang OSIS, ruang kelas, hingga musala sekolah.
Olah TKP awal dipimpin langsung Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro pada Kamis (1/9).
"Kami bekerja sama dengan Polres Batang untuk menelusuri sejauh mana perbuatan tentang laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan ini," kata dia dikutip ayosemarang.com, Kamis.
Proses olah TKP awal ini menghadirkan tersangka pencabulan, yakni Agus Mulyadi, guru agama sekaligus pembina OSIS.
Dalam rekonstruksi, pelaku pencabulan ini melancarkan aksi bejatnya di 3 lokasi, yaki ruang OSIS, ruang kelas lantai 2, dan musala sekolah.
Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu antara lain, kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka menjalankan aksinya.
Ada pula formulir OSIS yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan.
Direskrimum Polda Jawa Tengah mengaku belum bisa menyampaikan secara detail temuan-temuan dari proses olah TKP ini.
Namun demikian, pihaknya mengakui banyak korban yang dicabuli oknum guru PNS ini.
"Dari pelaku mengakui ada puluhan korban, baik perlakukan asusila berupa pencabulan atau pun perbuatan persetubuhan," papar dia.
Direskrimum menegaskan pihaknya mengedepankan koordinasi dengan sekolah.
Pihaknya berkomitmen agar pendidikan di sekolah ini tetap terjaga.
“Percayakan kami penyidik khususnya dengan Kapolres Batang akan terus melakukan pengawalan proses hukum yang maksimal. Kami mohon dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News